Agustus Ini Dishub Kota Bogor Uji Coba Parkir Meter

Keterangan Foto: Terminal parkir elektronik atau parkir meter di dua ruas jalan protokol.Foto ; Yusup Bahtiar/transjabar

transjabar_BOGOR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan terminal parkir elektronik atau parkir meter di dua ruas jalan protokol.

Jalur yang akan di berlakukan, yaitu Jalan Otista dan Suryakencana. Hal ini sesuai dengan progres sistem parkir meter dan dipastikan mulai diberlakukan pada bulan Agustus 2018.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin mengungkapkan, kelanjutan parkir meter saat ini tinggal di software dan sistem integrasi yang sedang berjalan bekerjasama dengan Bank Jabar Banten, Bank Mandiri dan pihak Integrator.

“Ditargetkan pada Agustus ini akan diujicobakan, tetapi untuk tanggalnya, namun belum dapat di pastikan tanggalnya, karena semuanya sekarang masih dalam tahap prosesing. Sambil menunggu kami akan memproses seleksi perekrutan tenaga PKWT dari 50 juru parkir yang ada,” ujarnya.

Dody menyebutkan, untuk uji coba tersebut Dishub Kota Bogor telah menyiapkan 18 alat terminal parkir meter, tiga alat diantaranya akan dipasang di jalan Otista dan 15 alat lainnya di pasang di jalan Suryakencana, ungkap dia.

Uji coba ini, lanjut Dody bukan hanya di berlakukan kepada warga saja, akan tetapi di berlakukan juga kepada juru parkir. Sebab, menurut Dody para juru parkir ini harus menguasai tata cara penggunaan dan pengoperasian alat tersebut.

“Setelah mereka menguasai barulah diuji cobakan kepada pengguna jasa. Sesuai jadwal uji coba parkir meter akan dilaksanakan Agustus sampai Desember 2018,” pungkasnya. (Yusup Bachtiar).

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/