HUKRIM  

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare di Lumajang

TRANSJABAR.COM | Polisi temukan kadang ganja yang ditanam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, jumlahnya tidak main – main sekitar 48 ribu batang siap panen, ganja ini ditanam dilahan seluas 1,5 hektare pada Selasa ( 24/9/2024 )

Kepada awak media Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, penemuan ladang ganja ini ditemukan bekerjasama dengan Polres Lumajang.

Ia jelaskan, ganja inj ditanam diatas lahan seluas 1,5 hektare, saat ini sebanyak 48 ribu batang yang ditanam secara parsial dengan sudut tebing.

” Lokasinya di dekat B29, pola tanam berjauhan, jaraknya sekitar 100 – 200 meter, ganja disamarkan dengan semak semak, ” kata Robert di Mapolda Jatim.

Menurutnya, penemuan ladang ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang menginformasikan ada ladang ganja dikawasan hutan tersebut.

” Kemudian anggota melakukan lidik sekitar satu bulan, dan ternyata benar para tersangka saat itu sedang melakukan giat siap panen, ” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka yang diduga jadi penanam dan pemilik ladang ganja tersebut. Mereka merupakan warga Desa Argosari sendiri.

” Hasil pemeriksaan, ganja-ganja tersebut tidak dijual secara ekspor, melainkan diedarkan lokal di Jawa Timur, ” kata Robert.

Lebih lanjut Robert sampaikan, para tersangka menanam ganja sejak bukan Januari 2024 dan siap panen pasa bukan September 2024.

” Namun sudah ada sebagian yang dipanen, kami juga tangkal dua pelaku terduga pemilik dan penanam ganja berinisial NY dan BB,” pungkasnya. ( agus/red).