TRANSJABAR.COM | Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta H. Asep Surya Komara, SH., MH yang akhir jabatanya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Keuangan dan Administrasi dikabarkan telah meninggal dunia. Kabar tersebut tersebar melalui berita duka yang disampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha.
Asep Surya Komara ( alm) dikabarkan meninggal dunia pada pukul 08.00 wib pada Senin ( 9/9/2024 ) di Bandung, diketahui almarhum masih menjalankan masa tahanan setelah Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Bandung memvonis 5 tahun kurungan penjara, dan denda Rp.400 juta subsider 4 bukan kurungan. bersama dengan mantan Kadisnakertrans Kabupaten Purwakarta Titov Firman Hidayat yang divonis 4 tahun 6 bulan kurungan penjara, dan denda Rp.400 juta subsider 4 bulan penjara terkait dengan kasus korupsi BTT Covid 19 Tahun Anggaran ( TA ) 2020 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 1,8 milyar.
Dimana bantuan tersebut seharusnya diperuntukan bagi 1000 orang karyawan korban PHK, namun yang tepat sasaran hanya 87 orang, sedangkan sisanya sebanyak 913 orang tidak mendapatkan bantuan seseuai dengan SK. Dimana setiap orang seharusnya mendapatkan bantuan sebesar Rp.2 juta, tapi hanya menerima Rp. 1,8 juta.(cahyo).