HUKRIM  

Kejagung Tetapkan 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah

TRANSJABAR.COM | Kejaksaan Agung (Kejagung) secara maraton mengungkap dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, dan kembali merilis terkait dengan 22 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan kembali merilis tersangka baru dalam. pengungkapan kasus dugaan korupsi timah.

” Ya rencana satu orang tersangka baru, ” ujar Harli Siregar, Selasa ( 13/8/2024).

Namun dalam keterangan Kapuspenkum Harli Siregar tersebut tidak menjelaskan siapa yang akan dijadikan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah sehingga negara dirugikan sampai Rp. 300 Trilliun.

Sementara itu, Kejagung sendiri telah menetapkan sebanyak 22 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Total kerugian dalam kasus ini senilai Rp 300 triliun. Sebagian kerugian disebabkan oleh rusaknya ekosistem. Berikut ini daftar tersangka dalam kasus korupsi timah:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

  1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

  1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
  2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
  3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
  4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
  5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
  6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
  7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
  8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
  9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
  10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
  12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
  13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  14. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
  15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
  16. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
  17. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
  18. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
  19. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
  20. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
  21. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono.

(Erna/red).