Dugaan Korupsi di Disnakan, Saat Dikonfirmasi Pihak Ketiga Bungkam

TRANSJABAR.COM | Dugaan korupsi ratusan juta terkait dengan program bantuan perikanan untuk kelompok ternak ikan sebanyak 31 kelompok yang dikelola Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta satu persatu mulai dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Berdasarkan pantauan beberapa sejak dua pekan lalu pengurus kelompok ikan sebagai penerima manfaat dari bantuan tersebut mulai dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk pada hari ini Selasa ( 2/7/2024), sejak pukul 08.00 wib secara bertahap memenuhi panggilan dari pihak penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“ Ya pa saya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait program bantuan ikan dari Dinas Perikanan Kabupaten Purwakarta, “ ujar Yeyet,

Ia mengaku binggung, dan mengakui terkait dengan usulan bantuan memang dirinya mengetahui. Namun soal kapan bantuan turun dan diberikan kepada kelompok dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahuinya.

“Saya heran pa, saya baru tahu setelah ada surat panggilan dari kejaksaan. Soalnya setiap ditanya termasuk bendahara ngakunya belum juga turun,” ujar Sekretaris Kelompok Ikan Berkah Alam di wilayah Kecamatan Campaka ini.

Karena penasaran akhirnya persoalan tersebut dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan Campaka, dan menurut informasi seharusnya temuan dikembalikan namun pihak ketiga tidak mau mengembalikan uang tersebut sehingga kasus ini dinaikan.

Sementara itu, Kadisnakan Purwakarta Siti Ida Hamidah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, dirinya juga mengaku sudah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dengan program bantuan tersebut oleh pihak Kejaksaan.

Ia mengatakan, bahwa program bantuan ikan dan perlengkapanya yang diberikan kepada kelompok bukan berupa uang, namun berupa barang dengan melibatkan pihak ketiga. Terkait dengan hal ini, pihak kejaksaan juga sudah menyarankan agar uang kelebihan untuk dikembalikan.

“ Nanti silahkan konfirmasi kepihak ketiga agar lebih jelas, karena dia yang mendistribusikan bantuan tersebut, “ katanya.

Sedangkan Diar pihak ketiga saat dimintai keterangan terkait dengan dugaan korupsi bantuan ternak ikan baik dikonfirmasi melalui What’s App dan dihubungi melalui telepon selularnya tidak mau merespon alias bungkam.

Besarnya Bantuan

Sedangkan informasi terhimpun, bantuan yang harus diterima kelompok tani ikan selain bibit ikan, juga ada bantuan genset, 10 balong terpal, dan pakan, dengan nilai setiap kelompok mendapatkan bantuan dengan nilai Rp.76 juta setiap kelompoknya. ( red).