HUKRIM  

Kantor Sekda Karawang Digeledah Terkait Korupsi Ruislagh Tanah

TRANSJABAR.COM | Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Barat akhirnya buka suara terkait dengan penggeledahan kantor Sekda Karawang, Kantor Dinas PUPR, dan DPKAD Kabupaten Karawang pada Senin ( 20/5/2024 ) pagi.

Kepala Kejati Jabar Ade Tajudin Setiawarman melalui Kasi Penkum Nur Sricahyawijaya menegaskan, bahwa terkait dengan penggeledahan kantor hingga rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang digeledah oleh penyidik Kejati Jabar berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar.

Nur menjelaskan, dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan turut serta disita beberapa barang bukti, penggeledahan sejak pukul 08.00 Wib.

” Ya selain kantor Dinas Sekda Karawang, penyidik juga geledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang dan kantor Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, termasuk Kediaman Sekda Karawang,” kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Selasa ( 21/5/2024)

Ia mengatakan, semua kegiatan penggeledahan dan diamankannya beberapa barang yang telah disita semua berkaitan dengan kasus korupsi.

” Ada komputer termasuk dokumen dokumen berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik, ” katanya.

Dalam kasus korupsi tersebut, Nur Sri menjelaskan bahwa berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan ruislagh atau tukar menukar aset daerah berupa tanah seluas 4.935 meter persegi, dengan lokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah milik PT Jakarta Intiland seluas 59.087 meter persegi yang terletak di 5 lokasi di Kabupaten Karawang.

” Saat ini kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan diterbitkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ” ujar Nur Sricahyawijaya .

Menurut Nur, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Penggeledahan yang diterbitkan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Kwg tertanggal 14 Mei 2024.

” Belum ada tersangka, kasus ini dalam proses penyidikan, ” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu pejabat di Korp Adhyaksa yang enggan disebut menyebut pihaknya sudah kantongi nama na,a yang bakal menjadi tersangka dalam kasus tersebut. (R1).

https://jalalive.wangsomboonhospital.go.th/

https://eonsdi.com/