TRANSJABAR.COM | Alasan ingin merayakan kelulusan, puluhan pelajar SMK di Purwakarta diamankan pihak kepolisian dari Polsek Bojong, Polres Purwakarta, pada Sabtu (18/5/2024).
Para pelajar tersebut diamankan lantaran mereka tengah asyik pesta miras (minum keras) di sebuah penginapan (villa) di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu, 18 Mei 2024 dini hari.
Kapolsek Bojong, Polres Purwakarta Ipda Budiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 28 pelajar SMK dari Purwakarta, 3 diantaranya siswa (perempuan) SMK, kata Kapolsek Bojong, melalui telepon selulernya, Minggu (19/5/2024).
“Ya, telah diamankan 25 pemuda dan 3 pemudi (pelajar) yang tengah menggelar pesta miras saat merayakan kelulusan di sebuah vila di Desa Cihanjawar, Kecamatan Bojong,” kata ungkap pria yang akrab disapa Abah Budiman.
Dikatakannya, kejadian itu bermula saat anggota piket Reskrim Polsek Bojong menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pemuda yang tergeletak tak sadarkan diri dipinggir jalan, di Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong.
“Dua pemuda (pelajar) tersebut terjatuh dari sepeda motor diduga usai mengkonsumsi miras,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Abah Budiman, para pelajar tersebut minum-minuman beralkohol jenis ciu, anggur hijau, kawa-kawa, dan intisari serta arak bali. Dan, tidak ditemukan barang jenis Narkoba.
“Mereka merupakan pelajar SMK di Purwakarta yang baru lulus dan merayakan kelulusan tersebut dengan pesta miras,” ungkapnya.
Namun, saat ditanyakan kepada Kapolsek Bojong, berasal dari SMK mana para pelajar tersebut, Abah Budiman hanya mengatakan dari sebuah sekolah (SMK) di Purwakarta, katanya.
Adapun langkah selanjut, tambahnya, pihak Kepolisian (Polsek Bojong) akan memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut dan memanggil orang tuanya masing-masing.
“Ya, kita panggil orang tua mereka, disaksikan Kepala Desa, lalu mereka diberikan pembinaan. Dan, para pelajar itu juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Abah Budiman.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Wil IV Disdik Jabar Budi Hermawan kepada wartawan menegaskan bahwa, persoalan dugaan pesta miras yang dilakukan 28 orang oknum pelajar SMK di Purwakarta harus dicermati secara baik.
Sebab kata dia, kegiatan yang dilakukan oleh 28 pelajar tersebut dilakukan pada saat diluar jam pelajaran dan mereka itu sudah dikatakan lulus, dengan begitu kata Budi itu sudah bukan menjadi tanggungjawab sekolah lagi.
Itu artinya, tugas sekolah sudah selesai karena mereka sudah dikatakan lulus sekolah dan dikembalikan kepada kedua orangtua masing masing.
Menurut Budi, pada dasarnya tanggung jawab pelajar bukan menitikberatkan, pada pihak sekolah saja, namun ada tiga unsur lainya.Selain sekolah, peran para orangtua dan lingkungan masyarakat juga ikut andil untuk memberikan pengawasan.(Ron/ Ctr)