TRANSJABAR.COM | Tega sekali seorang kakek berinisial STS ( 73 ) tahun di Blitar, Jawa Timur menghabisi istrinya sendiri SJ ( 64) dengan menggunakan besok gegara emosi saat pergoki sedang selingkuh.
Tanpa ampun kakek STS menghajar berulang kali memukulinya dengan sebatang besi dirumahnya, Dusun Talok, Desa Pojok, Blitar, kemudian membuangnya ke sungai dengan menggunakan gerobak.
Akibat perbuatannya, kakek STS kini ditahan pihak aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti membenarkan kejadian tersebut, Rangkuti menyebut polisi tidak menyangka pelaku melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena umur yang lanjut usia (lansia).
Namun berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada tersangka yaitu kakek STS.
” Sebelumnya terjadi cekcok, kemudian tersangka melakukan kekerasan dengan memukul korban, penyebabnya dugaan perselingkuhan yang dilakukan korban, ” ujar Kapolres, Kamis ( 9/11/2023).
Menurut Kapolres, pihaknya masih menunggu hasil otopsi, apakah korban saat dibuang ke sungai apakah masih bernyawa atau tidak. Saat ditemukan warga, tubuh korban dalam posisi tengkurap dan terapung.
” Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ancamannya 15 tahun kurungan penjara, ” pungkasnya.(son).